Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Taliwang mengikuti dan menghadiri kegiatan pemusnahan sisa blangko Ijazah jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun ajaran 2022/2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB.
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis, 28 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 Wita yang bertempat di Kantor Dikbud KSB dihadiri Kepala Dinas Dikbud KSB Khusnarti, S.Pd, Kapolsek Taliwang IPTU Saiful, para Kasi dan Kabid Dinas Dikbud KSB dan saksi saksi lain.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media ini mengatakan, kegiatan pemusnahan sebagai langkah kongkrit untuk mengantisipasi adanya jual beli ijazah ataupun digunakan oleh oknum tertentu untuk kebutuhan pribadi tertentu. Adapun jumlah atau sisa blangko yang akan dimusnahkan yakni ijazah SD 58 blangko dan ijazah SMP 44 blangko.
Rangkaian kegiatannya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan blangko ijazah oleh Kepala Dinas Dikbud KSB dan Kapolsek Taliwang.
“Tindakan Pemusnahan ini sebagai langkah untuk menghindari adanya oknum tertentu yang akan menyalah gunakan blangko tersebut, ”tutupnya.(Adb)